Kadisporapar Lutra Ngaku Perjuangkan Feldi, Kadispora Sulsel: BIB Orang Lain Katanya dari Panitia Lokal dan Itu Curang

By Admin


nusakini.com - Luwu Utara - Pelari asal Sulawesi Tengah yang viral di media sosial, Feldi Petingko karena juara 1 lomba lari Sulsel Masamba 10k namun dibatalkan panitia, dijawab oleh Kepala Dinas Pemuda Olahraga (Kadispora) Pemprov Sulsel, Andi Arwin Azis.

Menurut Arwin, Feldi didiskualifikasi karena menggunakan BIB atau nomor dada atas nama orang lain.

"Tidak asal didiskualifikasi itu, BIB itu terdaftar atas nama orang lain. BIB yang dia gunakan bukan atas namanya," tegas Arwin, saat dikonfirmasi wartawan Selasa, (22 /3/2022).

Lanjut Arwin, dalam dunia pelari profesional hal tersebut sangat tidak dibolehkan. Sama saja dianggap sebagai kecurangan. Karena tidak sportif.

Kata Arwin, kegiatan ini memang dilaksanakan oleh Pemprov Sulsel dan bekerja sama dengan pemerintah setempat. Tapi katanya, pelari mengaku ada panitia lokal yang memberikan BIB lain ke Feldi.

"Saya tidak tahu ini anak mendapatkan BIB orang lain dari mana. Katanya dari panitia lokal, tapi tidak ditahu orangnya yang mana karena ndak ada panitia mengaku," jelas Arwin.

"BIB itu terdaftar atas nama Hendy Pujianto dengan nomor 231. Bukan atas nama Feldi Petingko. Tapi asalnya sama, dari Sulawesi Tengah," jelasnya.

Padahal dalam dunia runner (pelari), kata Arwin

Pergantian nama dengan BIB itu ada prosedurnya. Menurut Arwin tidak boleh asal.

"Panitia bahkan sudah koq mengingatkan ke pelari agar menggunakan BIB yang teregistrasi secara valid," jelasnya.

"Bahkan ada yang pakai surat kuasa kalau mau ganti. Apalagi kalau peserta potensial naik podium, tidak berani pasti pakai BIB orang lain," jelas Arwin.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Luwu Utara, Jumail Mappile melalui postingan Facebooknya menjelaskan Juara 1 didiskualifikasi oleh Panitia Lomba dalam hal ini Makassar Runners Club (MRC) karena sesuatu hal.

Menurut Jumail me jelaskan bahwa even ini milik Pemprov, dalam hal ini Dinas Kepemudaan dan Keolahragaan Prov Sulsel, yang ditempatkan di Masamba, sesuai nama kegiatan Sulsel Masamba 10K 2022. Pemerintah Kab. Luwu Utara dalam hal ini Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata ikut membantu mempersiapkan keperluan penyelenggaraan even tapi segala teknis kegiatan diatur dan ditentukan oleh Panitia Lomba (MRC), karena itu menjadi domain mereka. 

"Kami dari Disporapar Lutra sangat membela dan memperjuangkan Sang Juara naik Podium 1 dan sempat berdebat keras dengan pihak penyelenggara yang ditunjuk oleh Dinas Provinsi yakni Makassar Runners Club (MRC) tetapi mereka tetap menganulir dengan alasan berdasarkan pada ketentuan bahwa nama yang teresgisterasi harus sesuai dengan BIB.)," jelas Jumail melalui akun Faceboknya.

"Karena itu, atas apa yang terjadi saya atas nama pimpinan dan staf Disporapar Lutra menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besar dan siap menerima konsekuensi atas persoalan ini sepanjang itu terkait tanggung jawab dan domain kami. Terima kasih," pungkas Jumail. (Ip)